RADAR NONSTOP - Menggelar acara Coffee Morning dan Dialog Interaktif bersama AWPI DPC Bekasi Raya dan PN Bekasi Kelas 1A Khusus dengan Tema 'Peran Media Pers dalam mengawal proses peradilan yang independen dan transparan', di Griya Wulan Sari, Kota Bekasi, Jumat (15/11).
Adapun narasumber: Wayan Karya, SH, M.Hum, Ketua PN Bekasi Kelas 1A Khusus. Dr. (c) Anggreany Hariyani Putri, SH, MH (Akademisi). Andreas Sapta Finady, SH (Praktisi Hukum). Didit Susilo (Wartawan Senior). Moderator: Djuyamto, SH (Hakim - Humas PN Bekasi Kelas 1A Khusus).
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1A Khusus, M. Mukhlis menyampaikan, peran pers sangat penting untuk mengawal proses peradilan yang independen dan transparan.
Peran Pers dalam mengawal tugas pokok pengadilan di setiap daerah sangat penting. Media memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam menyampaikan fakta dalam proses persidangan.
"Pengadilan dan Pers memiliki peran yang sama karena dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan fakta, sehingga fakta di persidangan harus disampaikan oleh Pers kepada masyarakat dalam penyajian berita. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan di Bekasi baru pertama dilaksanakan di Indonesia bersama Pengadilan Negeri. Sehingga diharapkan bisa menjadi contoh di daerah lainnya dalam mendukung transparansi publik di ranah pengadilan," ungkap M. Mukhlis.
Kata dia, dalam menjalan tugas Pengadilan Negeri berdasarkan tiga asas, pertama adanya kepastian hukum (legal justice), kedua rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat (moral justice).
Ketiga adalah social justice, bahwa setiap keputusan harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam hal ini imbuhnya, warga harus mengambil hikmah agar tidak melakukan hal yang sama seperti kasus yang diputuskan oleh pengadilan.
"Pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberi pencerahan bagi pencari keadilan. Oleh karenanya sinergitas antara PN Kelas I Khusus Kota Bekasi dengan wartawan penting," paparnya seraya mengatakan asal jangan ada dusta di antara kita.
Muhklis berharap, setiap hal yang terjadi di muka persidangan sampaikan kepada masyarakat. Karena PN Bekasi sudah membangun zona integritas. "Jadi tolong awasi kami dalam menjaga integritas kami," imbuhnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan jika puas dengan pelayanan PN Bekasi maka sampaikan. Jika tidak maka beritahu agar diperbaiki. Dia menekan bahwa peran Pers dan Pengadilan sama bekerja berdasarkan fakta.
"Jangan khawatir soal independen PN di Bekasi. Karena jika Pengadilan tidak lagi jujur dan berdasarkan fakta maka tunggu kehancurannya. Begitu pun Pers jika tidak transparan dan inpendent maka tunggu kehancuran demokrasi kita," ujarnya.
Mukhlis menyampaikan bahwa banyak terobosan pelayanan dalam memberi kemudahan bagi pencari keadilan seperti ingin mencalon anggota dewan bisa menggunakan aplikasi e-terang, dalam mencari surat keterangan tidak dalam proses pengadilan atau lainnya bisa memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Begitupun dalam pengurusan gugatan bisa mendaftar secara online, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan," pungkasnya.