RADAR NONSTOP - Anies Baswedan diminta tidak larut bongkar pasang pejabat Ahokers. Selain akan menimbulkan polemik, kepercayaan pendukung akan menurun.
Mestinya Anies juga memperhatikan orang-orang yang berjuang untuk dirinya di Pilkada 2017 lalu. Ada 30 pejabat eselon II yang diberhentikan Ahok, hingga saat ini belum mendapat SK pemberhentian.
“Mereka diberhentikan karena tidak 'sealiran' dengan Ahok dan karena tidak mau menjalankan tugas yang diberikan Ahok yang mereka anggap menyimpang," katanya.
BERITA TERKAIT :Amir bahkan mengatakan, pemberhentian ke-30 pejabat ini melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, karena para pejabat ini diberhentikan dari jabatannya sebelum menjabat selama 2 tahun, dan tidak melakukan kesalahan yang menurut UU Nomor 5 layak membuatnya dicopot.
"Sayangnya, kala itu KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) sedang dalam tugas melindungi Ahok, sehingga Ahok tidak pernah ditindak, apalagi dilaporkan ke presiden, tidak seperti yang saat ini dilakukan KASN terhadap Anies," terangnya.
Data yang diperoleh menyebutkan, di antara ke-30 pejabat yang diberhentikan tersebut tiga orang di telah meninggal dunia, di antaranya mantan Kadis Pertamanan Nandar Sunandar, dan mantan Kadis Kominfomas Sugiarta.
Selain itu, ada tiga orang yang telah diangkat kembali untuk jabatan tertentu, di antaranya Reswan W Soewardjo yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Rustam Effendi yang kini menjabat sebagai Walikota Jakarta Barat, dan Herry Supardan yang kini sebagai wakil kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Sisanya yang 24 orang, di antaranya ada yang hingga kini menjadi widyaswara dan bekerja sebagai staf di Badan Pengelola (BP) SDM. Di antaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi, mantan Kepala Dinas Sosial Kiyan Kelana, dan mantan Asisten Pembangunan Andi Basso.
Amir mengabarkan bahwa saat kampanye Pilkada Jakarta 2017, para pejabat itu bergabung dengan relawan Anies-Sandi yang dikoordinatori Boy Sadikin, dan ikut memperjuangkan kemenangan Anies-Sandi meski tidak tergabung secara organisatoris. "Waktu itu mereka menyumbangkan pemikiran-pemikiran, nasi kotak, dan lain-lain." katanya.
Amir menilai, ke-24 pejabat ini merupakan PNS-PNS yang memiliki skill hebat dan bukan tipe pejabat asal bapak senang (ABS). Mereka layak masuk dalam tim Anies untuk sama-sama membangun Jakarta sebagaimana visi misi Anies saat kampanye Pilkada 2017, yakni maju kotanya, bahagia warganya.
"Saran saya, Anies undang mereka secara khusus, dan ajak mereka bicara. Setelah itu lakukan assesment. Saya yakin Anies takkan kecewa," pungkasnya.