RADAR NONSTOP - Kaum nyinyir melambungkan isu soal pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah. Sebab, faktanya, tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta, seluruhnya sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp. 2.570.202.489.835,00.
Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan.
BERITA TERKAIT :Lalu, anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp. 2.114.819.786.888,00 atau terkoreksi sebesar Rp. 455.382.720.947,00.
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp. 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp. 113.324.256.750,00, atau seluruhnya sebesar Rp. 276.632.792.185,00.
“Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ucap Syaefuloh.
Diketahui, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 triliun, yang kemudian diusulkan penyesuaian di rapat komisi menjadi Rp 3,48 riliun dengan rincian terlampir.