RADAR NONSTOP- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta sikap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbuka terkait data rencana kerja dan anggaran setiap OPD.
Walikota Airin Rachmi Diany diminta memberikan akses data Rancangan Anggaran 2020. Pasalnya, pihak eksekutif kata PSI wajib membuka informasi soal anggaran, Senin (11/11/2019).
Menurut PSI permintaan itu telah sesuai dengan keberadaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
BERITA TERKAIT :Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, Ferdiansyah dalam jumpa pers dihadapan awak media mengatakan, pihaknya telah mengirimkan permohonan tertulis untuk dapat mengakses Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL).
Namun sayangnya, permintaan buka-bukaan itu belum mendapatkan tanggapan positif dari Pemkot Tangerang Selatan.
"Kami telah mengirim permohonan tertulis pada hari Kamis, tanggal 7 November 2019 kepada Wali Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan akses SIMRAL untuk menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020. Tujuannya adalah kami ingin pembahasan dan perencanaan RAPBD 2020 berjalan secara lancar dan berkualitas,"jelas Ferdiansyah.
Surat bernomor 009/DPRD/F-PSI/XI/2019 itu dilayangkan karena anggota DPRD Kota Tangsel juga menerima password dan username untuk mengakses SIMRAL.
Untuk diketahui, SIMRAL merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan, yang memungkinkan anggota DPRD terlibat dalam proses pembahasan anggaran yang diajukan eksekutif.
Seperti informasi yang diperoleh, surat Fraksi PSI juga ditembuskan kesejumlah pihak, diantaranya Ketua DPRD dan Bappeda Kota Tangerang Selatan.
Bahkan surat itu dinilai mendesak, mengingat rapat paripurna pengesahan anggaran antara eksekutif dan DPRD Tangsel akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 21 November 2019 mendatang.