Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
GNPF dan FPI ke DPR

Intimidasi dan Larangan Habib Rizieq ke Malaysia 

NS/RN | Selasa, 25 September 2018
Intimidasi dan Larangan Habib Rizieq ke Malaysia 
-

RADAR NONSTOP - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dilarang ke Malaysia. Hal ini terkuak saat FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi. 

Pertemuan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018), dihadiri juru bicara FPI Munarman dan tim advokasi GNPF-Ulama Nasrulloh Nasution.

Nasrulloh menjelaskan bentuk diskriminasi itu terjadi ketika Rizieq hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, setelah Juli 2018. 

BERITA TERKAIT :
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 
Siapa Pengendali Judi Online, Jangan-Jangan Razia Cuma Kedok? 

Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas. 

"Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui promotor doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi," kata Nasrulloh. 

Pencegahan itu kemudian dipertanyakan kepada pejabat pemerintah Arab Saudi. Namun tidak ada alasan yang jelas yang disampaikan soal pencegahan itu.

Diketahui, sejak pertengahan 2017, Habib Rizieq menetap sementara di Arab Saudi. Selama ini, kata Nasrulloh, Habib Rizieq selalu menaati peraturan hukum yang berlaku di Arab Saudi. 

"Perlakuan diskriminatif dan intimidatif tersebut seharusnya tidak dialami oleh WNI di luar negeri. Sebab, WNI di luar negeri juga diberikan jaminan perlindungan hukum tanpa terkecuali," katanya. 

Nasrulloh dan timnya pun curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh meminta DPR memanggil Menlu, Kapolri, dan KaBIN untuk mempertanyakan persoalan tersebut. 

"Sampai detik ini tidak ada deportasi kami mencurigai ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan mencegah beliau datang ke Indonesia," kata Nasrulloh. 

Atas aduan itu, Fadli mengatakan DPR akan menindaklanjuti laporan yang diajukan FPI ini. Fadli mengatakan tidak hanya Habib Rizieq, pemerintah juga wajib hadir membantu seluruh WNI ketika mengalami ketidakadilan. 

"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli. 

#FPI   #HabibRizieq   #DPR