RADAR NONSTOP - Makin aneh - aneh dan janggal saja rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya leam aibon dan anggaran buat buzzer. Kali ini Komisi D DPRD DKI Jakarta kembali menemukan anggaran tak masuk akal.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, anak buah Anies Baswedan kembali merogoh APBD dengan mengusulkan anggaran nyaris Rp600 miliar, atau tepatnya Rp556,1 miliar untuk masing-masing konsultan penataan kampung kumuh di ratusan Rukun Warga (RW).
BERITA TERKAIT :Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, meminta usulan yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, harus dikaji kembali. “Ini sudah tidak masuk akal sehat sih," ujar Ida di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Ida mengungkapkan, proposal yang termasuk dalam pelaksanaan program community action plan(CAP), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, terlampau besar. Anggaran yang diajukan adalah biaya langsung untuk personel sebesar Rp475.800.000, juga biaya langsung non-personel senilai Rp29.757.030.
"Kita memang minta itu supaya masuk akal-lah. Masa kajian untuk satu RW saja nyaris Rp600 juta," ujar Ida.
Ida juga mengemukakan, DPRD, juga meminta pengkajian atas hasil dari program CAP pada 2018. Pelaksanaan program menghasilkan usulan penataan kampung kumuh di ibu kota dengan nilai anggaran hingga Rp10 miliar per RW.
"Katanya yang tahun lalu dikaji, hasilnya tahun ini dianggarkan untuk nilai proyeknya sampai Rp10 miliar. Ini jadi bentuk perhatian kita," pungkas Ida.