RN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Marullah Matali, tidak membantah dan juga tidak mengiyakan saat dikonfirmasi terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang.
Saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025), Marullah hanya memberikan gestur menutup mulut dengan jari. “Ssst saya enggak. Cukup ya," ucap Marullah singkat sembari bergegas menuju Balairung menghindari awak media.
Marullah juga enggan menjawab pertanyaan mengenai dugaan penunjukkan anaknya sebagai tenaga ahli (TA) di lingkungan Sekda DKI. Ia terus berjalan cepat menghindari awak media tanpa memberikan klarifikasi.
BERITA TERKAIT :Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terhadap Marullah Matali pada pekan lalu. Laporan tersebut kini sedang ditelaah untuk memastikan apakah masuk dalam delik tindak pidana korupsi atau tidak.
KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Budi mengatakan, proses pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik. Selain itu, perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.
KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.