RADAR NONSTOP - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Audit Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) terus mengalir dari berbagai kalangan.
Kali ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Abdul Muin Hafied Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) turut menyampaikan dukungannya terkait dilakukannya Audit Anggaran KS-NIK dan dibentuknya Pansus lantaran dinilai sangat besar jumlah anggarannya, terjadi pembengkakan setiap tahunnya.
"Kita setuju Pansus Audit dilakukan, orang Walikota saja setuju. Hanya saja harus ada pintu masuk yaitu audit BPK yang memang menjadi acuan kredibel sesuai tupoksinya sebagai badan negara yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. BPK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945," paparnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (1/11).
Menurutnya, teman-teman anggota dewan pasti punya dasar masing-masing atas bergulirnya wacana Audit yang intinya adalah transparansi penggunaan kas daerah.
"Saya sendiri sepakat dengan Audit KS-NIK, tetapi kita harus berhati-hati karena wacana ini jangan disalah-artikan sebagai dewan ingin menghapus KS-NIK atau meniadakannya namun lebih kepada menyikapi terkait penggunaan anggaran yang transparan," tegasnya.
Muin menjelaskan, pihaknya (Legislatif) akan meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) untuk kembali melakukan audit atas permintaan para dewan yang tentunya para dewan berkoordinasi lintas fraksi terlebih dahulu dan membahas temuan BPK tadi untuk kemudian mengambil sikap apakah Interplasi atau Angket yang akan digunakan sesuai hak dewan," pungkas Abdul Muin.