RADAR NONSTOP - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, membantah mengeluarkan peraturan pelarangan penggunaan cadar bagi kaum wanita, terutama sekali saat masuk lingkungan instansi pemerintahan.
Fachrul Razi mengatakan, rencana pelarangan bisa saja saja dikeluarkan setelah ada kejadian penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto.
"Cadar tidak melarang. Tidak ada, saya sebut niqab itu, tidak ada ayatnya tidak ada hadisnya," kata Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
BERITA TERKAIT :Mantan Wakil Panglima TNI ini juga membantah bila Kementerian Agama tengah melakukan kajian pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. “Belom pernah ngomong, itu bukan urusan Menteri Agama," ujarnya.
Meski begitu purnawirawan jenderal TNI mengingatkan ada aturan yang harus ditaati oleh semua pihak, terutama ASN saat masuk ke lingkungan kantor pemerintahan yang ada.
"Yang tidak boleh masuk instansi pemerintah itu satu, pakai helm. Kedua yang mukanya nggak keliatan, saya nggak sebut cadar, kan bahaya orang masuk nggak tahu itu mukanya siapa," katanya.
Fachrul mengakui kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah ada peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, saat melakukan kunjungan ke Banten beberapa waktu lalu.
"Liat Pak Wiranto gak? Udahlah nggak usah banyak tanya, kalian tahu, tapi pura-pura nggak tahu saja," katanya.
Sebelumnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019, Fachrul mengatakan akan mengkaji pelarangan penggunaan niqab dalam lingkungan instasi pemerintahan.
Menurutnya, ada kemungkinan aturan ini akan direkomendasikan Kemenag atas dasar situasi dan alasan keamanan yang ada. "Memang bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto," tandas Fachrul.