RADAR NONSTOP - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi menyerahkan Atribut dan Alat Tulis Kantor kepada 18 Pengurus Forum Komunikasi Pelanggan (FKP), menjelang program kerja tahun 2020 mendatang.
Pengurus FKP terbagi ke dalam tiga Kecamatan, seperti Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Medan Satria.
Adapun target sampai pada akhir tahun ini, FKP juga sudah terbentuk di wilayah Kelurahan Jatisari dan Kecamatan Jatisampurna.
Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, H. Solihat menjelaskan, FKP merupakan suatu wadah komunikasi dan partisipasi pelanggan PDAM yang bersifat independen dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan PDAM kepada para pelanggan.
"FKP akan menjembatani komunikasi dua arah antara PDAM dengan pelanggan, menyampaikan informasi kegiatan perusahaan, pengembangan pelayanan dan membantu pelanggan melakukan pembayaran rekening air," terangnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (30/10).
Sementara itu, lanjut Solihat, FKP awalnya merupakan Forum Komunikasi Kolektif yang bertugas untuk membantu masyarakat pelanggan dalam pembayaran rekening air kepada pelanggan.
"Namun IUWASH mengembangkan program pengembangan partisipasi pelanggan melalui forum pelanggan PDAM ini. Saat ini total pelanggan PDAM Tirta Patriot berjumlah sekitar 36 ribu pelanggan, yang terdiri dari 33.100 pelanggan aktif dan 3.084 pelanggan yang tidak aktif," papar Bang Ebot - sapaan akrabnya.
Di tempat yang sama, Ketua FKP PDAM Tirta Patriot, Ali Suluh Prasetyo mengatakan, untuk awal ini anggota FKP akan fokus kepada kegiatan sosialisasi dan mengakomodir keluhan dan aspirasi para pelanggan PDAM Tirta Patriot.
"Karena sebelumnya anggota sudah bergabung di forum collector, dengan terbentuknya FKP ini ruang lingkupnya jadi lebih luas karena harus mengakomodir pelanggan PDAM," tutupnya.
Sekedar untuk diketahui, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi berkantor di Jl. Perjuangan No.99, RT.003 / RW.011, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 dinyatakan layak untuk dipertahankan.