RADAR NONSTOP - Ternyata, APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019 tidak sedikit modal untuk langkah kerja para anggota DPRD. Dari beberapa kegiatan, total keseluruhan sebesar Rp 41.800.000.000,- yang digelontorkan.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
sesuai data yang didapat, APBD TA 2019 menganggarkan untuk Penelaahan dan Penyusunan Produk Hukum sebesar Rp 4.500.000.000. Penyelenggara Kegiatan Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi Rp 3.000.000.000. Kegiatan Reses sebesar Rp 5.300.000.000. Penyelenggara Pansus dan Pembahasan Raperda Rp 7.500.000.000. Kegiatan Kunjungan, Rapat Kerja dan Studi Banding Komisi dan Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 10.700.000.000. Peningkatan Kapasitas DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 5.600.000.000. Anggaran Penyelenggara Kegiatan Badan Anggaran sebesar Rp 5.200.000.000. Total pagu anggaran sebesar Rp 41.800.000.000.
Sayang, saat ditanya apakah semua anggaran tersebut ada di Keuangan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan sudah digelontorkan oleh Pemerintah Daerah, Sekwan, Mohamad Ridwan hingga berita ini diturunkan, dirinya tidak memberikan tanggapan apapun. Padahal dirinya selaku fasilitator sekaligus penanggungjawab anggaran.
Terpisah, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Ida Saidah mengatakan, Ya besok dilihat dulu anggarannya.
"Sekarang saya sudah pulang, ga pegang data. Di keuangan ga pegang kegiatan yang disebut di atas. Adanya di bagian-bagian lain. Data persisnya saya lagi ga pegang. Besok aja ya data validnya," terangnya singkat kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (29/10).
Disinggung soal buat Anggaran Jasa Tenaga Administrasi/Teknis Perkantoran sebesar Rp 5.045.350.000, Ida mengatakan, "Kalau yang kegiatan Jasa Administrasi itu gaji TKK seluruhnya," pungkasnya.