Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dampak Didemo Aliansi Ormas Kota Bekasi, Ini Kerugian Yang Dialami Pengusaha SPBU

RICK | Rabu, 23 Oktober 2019
Dampak Didemo Aliansi Ormas Kota Bekasi, Ini Kerugian Yang Dialami Pengusaha SPBU
Kepala Bapenda Kota Bekasi, H. Aan Suhanda
-

RADAR NONSTOP - Aliansi Ormas Kota Bekasi yakni Ormas Gibas dan FBR melakukan aksi unjukrasa di Jalan Raya Narogong Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu memprotes terkait izin parkir oleh pihak managemen Indomaret.

Namun SPBU 34-17145 di jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, terkena dampak dari aksi demo tersebut. Perusahaan itu mengaku mengalami kerugian ratusan juta.

General Manager SPBU, Arianto mengatakan, dengan adanya aksi dari Aliansi Ormas Kota Bekasi, kegiatan SPBU Narogong untuk sementara dihentikan dan operasional Indomart juga tutup.

Menurutnya, akibat dari aksi ini perusahaan diperkirakan merugi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

”Secara rinci kita belum tahu pasti berapa kerugiannya, nanti kita tanyakan sama manajer operasional. Bukan hanya perusahaan yang dirugikan, masyarakat yang ingin mengisi BBM jadi terkendala, kami sangat menyesalkan aksi ini,” ujar Ari, Rabu (23/10).

Sementara, terkait permintaan Aliansi Ormas ini, kata dia, sebelumnya sudah ada musyawarah dan semuanya diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Bapenda.

”Jika Bapenda menyetujui, kami perusahaan nurut-nurut saja,” jelas dia saat ditemui.

Sebelumnya, Aliansi Ormas Kota Bekasi menuntut semua pengusaha Alfamaret dan Indomaret yang tidak mengikuti instruksi Walikota terkait parkir agar izinnya dicabut.

Ketua Gibas Resort Kota Bekasi Muhammad Deni Ali di lokasi aksi menduga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi telah bermain dua kaki dengan para pengusaha yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kota Bekasi.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda menyampaikan bahwa ada sekitar 606 titik Alfamaret dan Indomaret serta Alfamidi di Kota Bekasi.

“Jadi dalam UU 28 No 10 Tahun 2009 bahwa Alfamaret itu sudah masuk katagori wajib pajak dan tidak lagi retribusi,” kata Aan saat menemui pendemo di lokasi.

Di tempat yang sama managemen Indomaret Narogong mengatakan,, akan bekerjasama dengan ormas di Kota Bekasi.

“Kami siap bekerjasama dengan teman-teman ormasi terkait pengelolaan parkir," singkatnya

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?