Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Seminar Daerah: Pemerintah Wajib Laksanakan Hak Dasar Kesehatan Masyarakat Bekasi

YUD | Selasa, 22 Oktober 2019
Seminar Daerah: Pemerintah Wajib Laksanakan Hak Dasar Kesehatan Masyarakat Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) melaksanakan Seminar Nasional Kesehatan Indonesia dengan tema 'Wujudkan Kesehatan yang Berkeadilan dan Demokratis Demi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia' di Universitas Islam 45 Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (22/10).

Hadir Nicodemus Godjang, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Eddy Sulistiyanto, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi dimoderatori oleh Yudi Ginanjar.

Yudi Ginanjar menjelaskan, kesehatan merupakan hak dasar dalam kehidupan sehari-hari dalam menunjang aktifitas manusia, oleh karena itu kesehatan masyarakat wajib untuk dipikirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah yang sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 3 yang berbunyi 'Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum layak'.

Yudi mengatakan, nasib terpuruk untuk masyarakat Indonesia, dikabarkan bahwasannya Pemerintah akan menaikan anggaran BPJS 100% yang diusulkan oleh Menteri Sri Mulyani untuk iuran kepesertaan BPJS dengan rincian sebagai berikut:

Kelas mandiri I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000/Peserta. Kelas mandiri II dari Rp 59.000 menjadi Rp 110.000/Peserta. Kelas mandiri III dari Rp 22.500 menjadi Rp 42.000/Peserta.

Kabar tersebut serasa pukulan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu (Miskin) dan apapun alasannya pemerintah menaikkan atas dasar defisit anggaran ini menjadi momok menakutkan masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

Sementara dalam kesempatannya, Nicodemus Gondjang, Anggota DPRD Kota Bekasi mengungkapkan, beberapa hal yang menarik di Kota Bekasi sebagaimana Pemerintah maupun legislatif mengeluarkan kebijakan KS (Kartu Sehat Kota Bekasi) pada periode sebelumnya anggaran APBD terjadi tumpang-tindih, terlebih terkait kebijakan Pusat dan Daerah.

"Ditambah bahwa Pemerintah Kota Bekasi saat ini berhutang ratusan miliar ke pihak yang bekerjasama dengan KS, ini suatu beban yang seharusnya tidak dilakukan Pemerintahan Daerah baik eksekutif maupun legislatif," tegasnya.

Menurut Nico, BPJS Nasional adalah langkah utama dalam menyehatkan masyarakat, sebab sosialisasi anggaran yang sudah jelas, sistem apoteker sudah diatur, pelayanan dijamin, anggaran disosialisasikan.

"Jika Pemerintah daerah membuat kebijakan yang akhirnya merugi menjadi suatu dampak masyarakat Kota Bekasi khususnya. Jika anggaran defisit ini terus dilakukan selama kebijakan KS dan tidak bisa lagi membendung, maka pengelolaan Pemerintahan Daerah dan Legislatif pun akan tidak baik, seharusnya jika anggaran KS itu kita lakukan untuk perbaikan alat kesehatan, atau pembuatan gedung RS tanpa kelas bisa beberapa lantai," paparnya.

Selanjutnya Nico mengaku akan membahas kebijakan program kesehatan di legislatif agar defisit di Kota Bekasi bisa diperbaiki dan Program yang tidak sesuai untuk kebijakan masyarakat yang merugi dampaknya, maka harus dihapuskan sebab kesehatan sudah ada yang jamin adalah negara, daerah adalah pelaksana UU Kesehatan dan sudah jelas BPJS sudah dalam program nasional dan tinggal daerah memanfaatkannya dengan baik.

"Dengan demikian kita berharap dunia kesehatan di Kota Bekasi menjadi lebih baik, apalagi sekarang sudah jaman IT, semua bisa diaplikasikan dan daftar tunggu bisa lewat online, anggaran bisa fokus ke warga yang lebih banyak. Berharap kesehatan di Kota Bekasi menjadi lebih baik," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Dr. Eddy Suliastijanto, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bekasi menjelaskan, kesehatan harus terintegrasi dengan rumah sakit dan puskesmas.

"Harapannya ke depan bersuara yang mendasar dan jaga komunikasi, pelayanan dan antriannya setara antara orang kaya dan orang miskin tanpa harus ada jaringan. Kesehatan adalah kewajiban masyarakat untuk menjaga organik tubuhnya begitupun Pemerintah dan para pelaksanaannya melindungi, mengayomi masyarakat dalam hal kesehatan. Jika BPJS kesehatan disupport terus, maka masyarakat pun akan terjamin kesehatannya dan terus bertambah fasilitas yang memadai untuk kesehatan baik administrasi, pelayanan dan kinerjanya, hal tersebut agar menjadi sinkronisasi pekerjaan," tuturnya.

BERITA TERKAIT :
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2 & 3, Mana Berani DPR Tantang Jokowi?
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus