RADAR NONSTOP - Sesuai data yang didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2015 No: 40.C/LHP/XVIII.BDG/05/2016, Tanggal 31 Mei 2016 menyebutkan pengeluaran Kas sebesar Rp 67.946.565,00,- Tidak Dapat Dijelaskan.
Tidak hanya itu, juga disebutkan Penyalahgunaan Keuangan Sebesar Rp 202.187.637,00,- dan kurang saji Kas di Bendahara Pengeluaran Sebesar Rp 166.828.560,00,- pada Dinas Pendidikan.
Hal itu terungkap dari Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2015 terhadap Peraturan Perundang-undangan mengungkapkan, sebanyak sembilan temuan pemeriksaan, beberapa rinciannya seperti yang disebutkan.
Sayang, saat dikonfirmasi lewat telepon selular guna dimintai keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah belum bisa dihubungi.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah saat dikonfirmasi terkait pertanyaan, pada tahun 2015-2016 apakah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, Ia mengaku lupa. "Maaf, saya lupa," jawabnya singkat Jumat (18/10).
Terpisah, narasumber radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) mengungkapkan, pada 2015-2016 Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih dijabat Alexander Zulkarnain.
"Dan dulu, Alexander Zulkarnain pernah diomelin dan dimaki-maki sama Mas Tumai yang saat itu beliau masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi terkait temuan BPK tersebut," ungkap narasumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan, namun bisa dipertanggungjawabkan.