Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

TA 2018, Program Kartu Sehat Bekasi Nunggak Rp 200 Miliar?

YUD | Jumat, 18 Oktober 2019
TA 2018, Program Kartu Sehat Bekasi Nunggak Rp 200 Miliar?
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Program Kartu Sehat Bekasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) milik Pemerintah Kota Bekasi masih terus menuai kritik sejumlah pihak.

KS-NIK yang awalnya sebagai program unggulan Walikota Bekasi itu berujung ironi usai mengalami tunggakan biaya yang kabarnya mencapai miliaran rupiah.

Program KS-NIK Pemkot Bekasi saat ini tengah di ujung tanduk. Pemkot dikabarkan menunggak sebesar Rp 200 miliar pada 2018 kepada puluhan RS swasta penyelenggara pelayanan kesehatan gratis bagi warga Bekasi itu.

Sejumlah warga bahkan dikabarkan telah mendapat penolakan oleh beberapa RS swasta yang menjadi penyelenggara KS, yang dikaitkan dengan tunggakan KS yang belum dilunasi Pemkot.

Penganggaran KS sendiri mulai bermasalah saat pembiayaan pada APBD 2018 Murni disebutkan terbagi menjadi dua, yakni pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi di Dinas Kesehatan sebesar Rp 115 miliar, dan pelayanan KS di RSUD Kota Bekasi sebesar Rp 55 miliar. Total keseluruhan Rp 170 miliar.

Sementara pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2018 ada usulan pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp 145,7 miliar, untuk Dinkes Rp 124,7 miliar dan RSUD Rp 21 miliar.

Jadi total kebutuhan KS membengkak Rp 315,7 miliar. Namun saat pembahasan APBD Perubahan 2018, belum terverifikasi secara definitif, berapa sesungguhnya kebutuhan KS hingga Desember 2018.

Di Tahun 2019 anggaran KS pun kembali membengkak dan membebani APBD.

Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman data terkait tunggakan KS untuk tahun anggaran 2019.

Menyikapi hal tersebut, Choiruman J. Putro mengatakan, DPRD sedang meminta data detail kepesertaan, pemanfaatan, dan beban belanja serta kondisi biaya klaim, beserta tunggakannya.

"Hal ini disebabkan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2019 terjadi over budgeting kesekian kalinya untuk anggaran kesehatan, sehingga merubah secara signifikan postur dan komposisi anggaran belanja dibandingkan APBD Murni 2019," kata Choirumankepa

Politisi PKS itu menilai perlu dilakukan review komprehensif yang serius terhadap kebijakan di sektor kesehatan oleh Pemkot Bekasi, terkait Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 terhadap kebijakan anggaran sektor kesehatan.

"Untuk itu DPRD akan meminta komitmen Walikota terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan, khususnya atas Permendagri 33 Tahun 2019, khususnya pada sektor kesehatan," tutupnya.

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan