RADAR NONSTOP - Sesuai data yang didapat dari Draf APBD 2019, bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas Mustikajaya mencapai Rp 477 juta.
Penyelengaraan pelayanan kesehatan Rp 140 juta, Penyelengaraan pelayanan kesehatan masyarakat untuk peserta jaminan kesehatan nasional Rp 3.790.000.000.
Disinyalir gelontoran dana ini salah satu cara/trik markup anggaran terkait KS-NIK, sehingga penggunaannya patut dipertanyakan!
Sayang, saat dikonfirmasi guna dimintai keterangannya terkait gelontoran anggaran tersebut, Neneng, Kepala Puskemas Mustikajaya melalui telepon selular tidak mau menjawab.
Bahkan saat di WhatsApp dirinya hanya membaca tanpa memberikan tanggapan apapun.
Sama halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, dr. Tanti Rohilawati, saat dikonfirmasi apakah dana tersebut terkait anggaran KS-NIK Bekasi, lewat WhatsApp dr. Tanti hanya membaca tanpa memberikan tanggapan.
Menyikapi hal tersebut, Rudy Heriyansah, Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi dunia kesehatan mengatakan, hal ini akan dibahas terlebih dahulu di internal Komisi IV.
"Setelah itu, baru kita panggil pihak Puskesmas untuk dimintai keterangannya, terkait penggunaan gelontoran anggaran tersebut, apakah terkait biaya Kartu Sehat," papar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) dengan tegas, Kamis (17/10).