RADAR NONSTOP - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi berwacana memungut retribusi, namun mendapat reaksi dari sejumlah Persatuan Pengurus Otobus Terminal (PPOT) Bekasi.
Ketua PPOT Kota Bekasi Slamet Riyadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan wacana Organda untuk mengutip retribusi.
“Kita bukan menolak wacana Organda mengutip retribusi sebesar Rp 3 ribu, tapi ini diserahkan semua ke owner. Karena owner itu binaan organda,” kata Slamat usai rapat di aula UPTD Terminal Induk Bekasi yang dihadiri sekitar 20 pengurus PPOT, Kamis, (10/10).
Kata dia, kalau ada rekomendasi dari owner soal wacana kutipan oleh Organda, pihaknya selaku perwakilan PO yang wadahnya PPOT tinggal hanya mengikuti saja.
“Kalau Organda tetap memaksakan kehendak, yah kami juga tidak terima, kan gitu,” ujarnya.
Pastinya yang benar, menurut Slamet, Organda harus membuat suatu program yang jelas dan kemudian diajukan kepada owner atau pengusaha bus yang bunyinya wacana kutipan tersebut.
“Ya, Organda harus jelaskan, untuk apa kutipan itu. Tapi sampai saat ini belum ada,” tukasnya.
Sebelumnya lanjut Slamet, pihaknya bersama Organda dan Kepala Terminal sempat mengadakan pertemuan membahas soal wacana kutipan itu.
“Kan hasil rapat kemarin kami minta surat rekom owner dari Organda. Tapi sampai sekarang belum ada,” ucapnya.
Menurutnya, soal wacana kutipan Organda itu bukan hak dominan dari Kepala Terminal karena posisinya hanya memfasilitasi pertemuan antara PPOT dengan Organda.
“Jadi sampai saat ini, saya bukan menutup-nutupi kemungkinan rencana Organda soal kutipan itu. Katanya (Organda) saya kan menggantung, tidak. Saya sudah coba buka ruang seluas-luasnya, cuma kami mohon tolong bapak (Organda) minta surat dari owner dulu. Gitu lho,” ujarnya.
Dalam rapat ini, masih kata Slamet, dirinya selaku Ketua PPOT menanyakan pendapat kepada perwakilan PO bus tentang kutipan retribusi oleh Organda, namun ternyata hasilnya semua pengurus menolak.
“Ya alasannya, mereka bukan anggota Organda dan hanya pekerja, pelaksana. Jadi tidak bisa mengamini kutipan itu. Yang benar itu, Organda mintanya ke owner. Kalau di sini dasar hukumnya apa,” jelasnya.
“Kalau tanggapan dari Kepala Terminal subyektik, karena Organda sebagai mitra Dishub, PPOT juga,” katanya seraya menegaskan, selaku mitra, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi untuk Organda.
“Tugas kami di sini hanya sebagai bagian implementasi ke owner, kami pekerja. Kami hanya menjaga kenyamanan, kebersihan, karena itu tanggungjawab kami,” tutur Slamet.
Salah seorang Perwakilan PO Bus Primajasa mengungkapkan kurang setuju atas rencana kutipan oleh pihak Organda.
“Kalau soal kutipan itu kami kurang setuju soalnya kami bukan anggota Organda,” katanya singkat.