Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rakyat Harus Dilibatkan Dalam Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945

Ninding | Kamis, 10 Oktober 2019
Rakyat Harus Dilibatkan Dalam Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945
-

RADAR NONSTOP- Publik tanah air diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi dalam wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD)1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“PPP tidak menutup pintu terhadap wacana amandemen kelima UUD 1945. Namun, PPP meminta agar ruang konsultasi publiknya dibuka seluas-luasnya agar terbentuk diskursus amandemen yang melibatkan banyak elemen masyarakat,” ujar Wakil Ketua MPR, kata Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, Rabu (9/10/19).

Ia menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam rencana amandemen itu bisa dimulai dengan mensosialisasikan rekomendasi materi amandemen yang merupakan hasil kajkan MPR periode 2014-2019. 

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Selain itu, sambung dia, dalam membuka ruang konsultasi tersebut, program Sosialiasi 4 Pilar juga bisa dimanfaatkan untuk membangun diskursus mengenai amandemen di masyarakat.

“PPP meminta agar rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR RI periode lalu dimasyarakatkan sebagai langkah awal. Selain itu sosialisasi 4 Pilar MPR juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan wacana tersebut dan membentuk diskursus yang sehat dan luas,”pungkasnya.

#DPR   #GBHN   #Amandemen