Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rakyat Harus Dilibatkan Dalam Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945

Ninding | Kamis, 10 Oktober 2019
Rakyat Harus Dilibatkan Dalam Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945
-

RADAR NONSTOP- Publik tanah air diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi dalam wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD)1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“PPP tidak menutup pintu terhadap wacana amandemen kelima UUD 1945. Namun, PPP meminta agar ruang konsultasi publiknya dibuka seluas-luasnya agar terbentuk diskursus amandemen yang melibatkan banyak elemen masyarakat,” ujar Wakil Ketua MPR, kata Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, Rabu (9/10/19).

Ia menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam rencana amandemen itu bisa dimulai dengan mensosialisasikan rekomendasi materi amandemen yang merupakan hasil kajkan MPR periode 2014-2019. 

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Selain itu, sambung dia, dalam membuka ruang konsultasi tersebut, program Sosialiasi 4 Pilar juga bisa dimanfaatkan untuk membangun diskursus mengenai amandemen di masyarakat.

“PPP meminta agar rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR RI periode lalu dimasyarakatkan sebagai langkah awal. Selain itu sosialisasi 4 Pilar MPR juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan wacana tersebut dan membentuk diskursus yang sehat dan luas,”pungkasnya.

#DPR   #GBHN   #Amandemen