RADAR NONSTOP - Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan tidak adanya fasilitas untuk penyandang disabilitas di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Mereka menilai para anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi belum ramah terhadap penyandang disabilitas (Difabel).
Pantauan RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), tidak terlihat adanya fasilitas untuk penyandang disabilitas apabila hendak mengunjungi gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
"Sejak berdirinya Gedung DPRD Kabupaten Bekasi ini, tidak tampak fasilitas yang memadai untuk para penyandang disabilitas. Ini sangat disayangkan," papar Rochmatillah, pengamat kebijakan publik, Rabu (9/10).
Menurutnya, merupakan suatu keharusan setiap instansi pemerintah untuk menghargai para penyandang disabilitas dengan memberikan fasilitas yang memadai dalam berkunjung ke gedung wakil rakyat ini.
"Sudah seharusnya, Pemerintah Daerah dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan damai serta jaminan terhadap keberlangsungan hidup setiap warganya," tandas Rochmatillah, SH.
Padahal kata dia, dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjamin hak dan kesempatan bagi kelompok difabel untuk memperoleh kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, namun diskriminasi struktural masih dialami kelompok difabel hingga saat ini.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ahmad Kosasih mengatakan, pihaknya akan menganggarkan fasilitas infrastruktur untuk penyandang difabel pada APBD tahun anggaran 2020 mendatang.
Bahkan, kata Kosasih, pihaknya akan membuat lift di gedung DPRD tersebut. "Ya, 2020 besok kita akan buat lift menuju lantai dua atau ruang sidang supaya bisa digunakan untuk penyandang difabel. Insya Allah, " pungkasnya.