RADAR NONSTOP - Menyikapi adanya informasi terkait para Guru Honorer dan Guru Tenaga Kerja (GTK) yang dimintai tanda tangannya terkait pernyataan 'Bahwa kami bukan Guru Honorer dan GTK', Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, justru saat ini di Kota Bekasi sudah tidak ada lagi guru honorer.
"Kebijakan ini sudah ada sejak 2017 lalu, semua sudah diangkat berdasarkan keputusan Walikota. GTK itu singkatan dari Guru dan Tenaga Kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah dan gajinya sesuai dengan UMR," terang Inayatullah kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), kemarin.
Disinggung apakah yang selama ini status guru Honorer dan GTK udah diangkat sebagai ASN/PNS, Inayatullah menjawab belum.
"Belum ada pengangkatan guru Honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), tapi sebagai pegawai Pemerintah Kota Bekasi. Kalau yang namanya honorer digaji oleh swasta," terangnya.
Saat ini, lanjut Inayatullah, justru gaji para guru perbulannya sekitar Rp 2,8 sampai Rp 2,9 juta dan itu dipotong pajak.
"Kalau dulu gaji mereka perbulan cuma sekitar Rp 300 ribu dan itu kebijakan dari Kepala Sekolah. Jadi, informasi yang katanya ada istilah intimidasi para Guru Honorer dan GTK itu ngaco, tidak benar," tegasnya.