Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ketua BEM UGM Yang Kini Jadi Pujaan, Selebgram Awkarin 'Jatuh Cinta'

NS/RN | Kamis, 26 September 2019
Ketua BEM UGM Yang Kini Jadi Pujaan, Selebgram Awkarin 'Jatuh Cinta'
-

RADAR NONSTOP - M Atiatul Muqtadir kini menjadi pujaan. Namanya menjadi trending topik setelah tampil di Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne, Selasa (24/9) malam. 

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akrab disapa Fathur ini dipuji karena argumen dan pernyataannya yang berani soal RKUHP dan UU KPK. Dia juga berani berdebat dengan Menkum HAM Yassona Laoly.

Di acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab di Trans7, Rabu (25/9/2019) malam, Fathur juga berani berargumen dan menyentil Staf Kepresidenan, Moeldoko serta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Di ILC, pria yang akrab disapa Fathur ini mengkritik pernyataan Presiden Jokowi yang menunda pengesahan RKUHP. Menurut Fathur bahasa 'tunda' merupakan pernyataan politis. 

Mahasiswa, kata Fathur, ingin rancangan RKUHP saat ini ditolak dan dibahas ulang dengan melibatkan akademisi dan masyarakat. 

"Ketika kita mendengar presiden menunda, tunda itu sebenarnya bahasa politis. Kalau kita lihat saat (DPR) paripurna itu tolak atau terima, tidak ada tunda," kata Fathur. 

Ia juga menganggap beberapa pasal di RKUHP seperti penghinaan terhadap presiden, makar, dan hukum yang hidup di masyarakat (living law), berpotensi menjerat pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah.

"Kami tidak ingin perjalanan demokrasi menghasilkan hukum yang represif, apa itu? hukum yang kalau bahasa (Jurgen) Habermas (filsuf -red) itu splendid situation. Jadi seharusnya dalam demokrasi kita hasilkan produk hukum yang responsif. Tiga kriterianya partisipatif, aspiratif, dan presisi," jelas Fathur.

"Kalau dilihat pasal-pasal di RKUHP tentang makar, penghinaan presiden, termasuk living law itu pasal-pasal yang katakanlah karet. Sehingga bisa jadi berpotensi ditafsirkan (berbeda) oleh pemerintah. Sehingga mengkriminalisasi orang-orang yang tidak suka atau berbeda pandangan dengan pemerintah," tandasnya. 

Awkarin membagikan nasi kotak di DPR.

Pernyatannya itu mendapat perhatian luas dari warganet. Fathur pun mendapat pujian karena ucapannya tegas. Bahkan, selebgram Awkarin lewat Instagram-nya juga mengungkap kekagumannya.

Yang lebih mengejutkan ternyata sebelum namanya viral, Fathur juga sudah beraksi di YouTube. Fathur adalah salah satu mahasiswa penghafal Al-Quran.

"hh jatuh cinta sama Mas Fathur," tulis Awkarin.

#Demo   #DPR   #Fathur