RADAR NONSTOP - 65 anggota Polri terluka saat mengamankan aksi mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan UU KPK. Para polisi yang terluka itu terjadi diberbagai daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan mengatakan, 65 polisi jadi korban saat mengamankan aksi demo mahasiswa.
Mayoritas anggota yang terluka akibat dilempari batu, benda tumpul lainnya dan dikeroyok massa. “Mereka luka-luka karena dilempar batu, benda tumpul lainnya dan dipukuli ramai-ramai. Mereka saat ini dirawat di RS Bhayangkara masing-masing polda,” ucapnya.
BERITA TERKAIT :Baca Juga: 273 Mahasiswa Terluka Saat Demo di DPR
Berdasarkan data Mabes Polri, 65 korban polisi terdiri dari 39 personel Polda Metro Jaya, 12 personel Polda Jawa Barat (Jabar), 3 personel Polda Sumatera Utara (Sumut), 3 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel), 3 personel Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), 3 prsonel Polda Jawa Timur (Jatim) dan 2 personel Polda Bengkulu.
Selanjutnya, kerugian materiil yang dialami Polri adalah 1 unit mobil polisi lalu lintas, 4 unit water canon, 1 unit kendaraan pengurai masa dan dua pos polisi dibakar di wilayah Polda Metro Jaya.
Kemudian 5 unit mobil dinas, 1 unit ambulans, 2 unit mobil security barrier dan 1 unit kendaraan pribadi milik anggota polisi di wilayah Polda Sumatera Utara. Terakhir, satu unit kendaraan polisi lalu lintas di wilayah Polda Bengkulu.