Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Gelar Tari Semi Telanjang

Sudin Parbud Pulau Seribu Coreng Citra Islami Yang Dibangun Anies

RN/CR | Senin, 23 September 2019
Sudin Parbud Pulau Seribu Coreng Citra Islami Yang Dibangun Anies
-Net
-

RADAR NONSTOP - Citra Islami yang getol dibangun Anies Baswedan setika hancur berantakan.

Hal ini disebabkan ulah Sudin Pariwisata Kepulauan Seribu yang menggelar tarian semi telanjang di Pulau Tidung dalam acara Oceanic Folk Featival (OFF), Sabtu (21/9/2019) malam.

Pertunjukan tari semi telanjang yang digelar Sudin Parbud Kepulauan Seribu ini pun membuat publik marah dan mendesak Anies Baswedan mengevaluasi   Dinas dan Sudin Disparbud, khususnya Kepulauan Seribu.

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

“Sepertinya ada upaya untuk menghancurkan citra Islami yang getol dibangun Anies Baswedan, kayaknya ingin membunuh karakter Pak Gubernur,” ujar pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Jadi nggak cukup minta maaf saja. Harus ada evaluasi besar-besaran dalam penyelenggaraan pariwisata di Jakarta," imbuhnya.

Menurut Amir, ke depan dalam merancang program pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta semestinya berpatokan dengan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 

Untuk selanjutnya UU Kepariwisataan tersebut kemudian dijabarkan dalam Perda No 35 Tahun 2018. 

Amir mengungkapkan, bahwa sepatutnya yang menjadi mitra kerja Disparbud dalam melaksanakan program-program kepariwisataan adalah Badan Promosi Pariwisata Daerah DKI Jakarta. 

"Dengan Disparbud menggandeng Badan Promosi Pariwisata Daerah diharapkan pertunjukan tarian seronok di Kepulauan Seribu tidak terulang lagi," ujar Amir. 

Karenanya Amir mendorong Anies Baswedan segera menerbitkan surat keputusan terkait susunan Kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah DKI Jakarta. 

Disparbud sendiri selama ini dalam menggelar program-program pariwisata justru menggandeng Jakarta Tourism Forum yang ternyata tak sesuai dengan UU No 10 Tahun 2009 dan Perda No 35 Tahun 2018. 

Kata Amir, dugaan pelanggaran kerjasama penyelenggaraan pariwisata juga makin kacau, karena ternyata Jakarta Tourism Forum dipimpin Dewan Pengawas PD Dharma Jaya, BUMD milik Pemprov DKI yang mengurusi daging. 

"Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih kinerja dalam penyelenggaraan pariwisata, khususnya di Kepulauan Seribu," tutup Amir.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu belum memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi.