Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pilwagub DKI Tak Lagi Bentuk Pansus, Dewan Baru Jadi Penonton?

RN/CR | Senin, 23 September 2019
Pilwagub DKI Tak Lagi Bentuk Pansus, Dewan Baru Jadi Penonton?
-Net
-

RADAR NONSTOP - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024 yang baru dilantik dipastikan hanya jadi penonton Pilwagub DKI.

Soalnya, para pimpinan dan anggota DPRD periode 2014 - 2019 yang kembali berkantor di Kebon Sirih, ogah membentuk pansus (panitia khusus) pemilihan wagub DKI yang baru. Padahal, pansus yang lama sudah dibubar dikarenakan ketua dan sebagian besar anggotanya tidak terpilih kembali.

Menurut Syarif (Wakil Ketua DPRD DKI sementara) dari Fraksi Partai Gerindra Kebon Sirih, tidak dibentuknya Pansus lagi merupakan usulan dari PKS dan sudah disetujui anggota dewan periode 2019 - 2024.

BERITA TERKAIT :
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila

“PKS mengusulkan proses pemilihan tersebut langsung diadakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan segera dibentuk panitia pemilihan (Panlih),” terang Syarif, Senin (23/9/2019).

Syarif mengklaim, anggota DPRD DKI Jakarta telah sepakat memasukkan draf tata tertib pemilihan Wagub hasil pansus anggota DPRD 2014/2019 ke dalam tata tertib DPRD. Artinya anggota DPRD DKI 2019/2024 tidak perlu lagi membuat pansus baru. 

"Iya betul (tak dibentuk pansus baru). Itu kesepakatan hasil dari perundingan, hasilnya seperti itu," imbuhnya.

"Teman-teman PKS mengharapkan, supaya dalam tatib hasil pansus itu dicangkok di batang tubuh Tatib DPRD," sambungnya. 

Syarif mengatakan Rapimgab pemilihan Wagub DKI akan dilangsungkan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. 

"Saya nggak bisa memastikan. Tapi perkiraan saya sih paling cepat 7 Oktober," kata Syarif.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono mengatakan, Pansus baru Pilwagub DKI tetap memungkinkan untuk dibentuk kembali. “Bisa iya bisa juga tidak, tergantung kesepakatan dari teman - teman dewan saja,” ujarnya.

Jamaludin: Ini Kampung Saya

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar Kebon Sirih, Jamaludin dengan tegas mengatakan, jika memang ‘mereka’ tidak mau membentuk Pansus lagi, maka anggota dewan yang baru tidak usah ikut paripurna Pilwagub.

“Lah, gimana? kita kan nggak tahu itu prosesnya apalagi dalamannya. Kalau itu makanan, ketika dimakan enak dan bagus ya nggak apa - apa. Tapi jika ternyata didalamnya buruk atau racun terus kita makan begitu saja, ya mampuslah kita. Nanti kita yang disalahkan konstituen dan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Jamaludin anak Betawi asli dari Rawa Bambon ini juga mengatakan, bahwa dirinya memang orang kampung dan lahir di kampung. “Tapi ingat ya, semua ini (Pilwagub) ada di Kampung Saya,” tegasnya.

Sejauh ini hak kursi Cawagub DKI dipegang oleh PKS selaku Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017. 

Dua nama telah PKS usulkan untuk menemani Gubernur Anies Baswedan yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu.

#Pilwagub   #Pansus   #DPRD