RADAR NONSTOP - Melchias Marcus Mekeng sering mangkir. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memanggil politisi Golkar itu sebagai saksi.
Harusnya Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu berani menghadapi KPK jika tak salah. Mekeng diperiksa dalam kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) pada Kementerian ESDM.
Rabu (11/9/201) dan Senin (16/9/2019) Mekeng tidak memenuhi panggilan. Harusnya pada Kamis (19/9), Mekeng kembali dipanggil.
BERITA TERKAIT :Diketahui KPK telah mengeluarkan larangan berpergian ke luar negeri bagi Mekeng selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, Samin diduga memberikan uang Rp5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu diduga terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).