RADAR NONSTOP - Revisi Undang-Undang KPK terus menuai pro kontra. Kali ini Rocky Gerung yang menuding kalau revisi UU KPK sengaja dikebut.
"Ini ibarat buat pelemahan KPK," ungkap Rocky Gerung dikutip dari detik.com di sela-sela kuliah umum di Universitas Bosowa, Makassar, Selasa (17/9/2019).
"Jadi dari awal memang direkayasa disuruh cepat-cepat supaya isunya mengendap karena akan ada isu baru lagi, soal kebakaran hutan dan segala macam," terangnya.
BERITA TERKAIT :"Tapi publik akan mengingat itu sebagai pengerdilan hak demokrasi itu, pengerdilan kemampuan KPK untuk membersihkan negeri ini dan ini akan masih berlanjut dan masyrakat sipil tidak akan terima," imbuh Rocky.
Menurut Rocky, seharusnya presiden melibatkan publik untuk menampung masukan terkait revisi UU KPK. "Mustinya Presiden tanya publik bukan tanya DPR. KPK itu kayak Irian sih musti referendum," ujarnya.