RADAR NONSTOP- Perolehan jumlah kursi di legislatif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibawah jumlah 20 persen, menjadikan alasan PDIP Tangsel menjaring bakal calon (Balon) Wali Kota Tangsel 2020 mendatang secara terbuka.
PDIP Tangsel mengklaim dalam penjaringan yang dilakukannya kali ini, pihaknya bukannya tidak pede kepada kader dalam melakukan penjaringan balon Wali Kota Tangsel dari non partai.
Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito menegaskan penjaringan bakal calon (Balon) Wali Kota Tangsel 2020 dilakukan lantaran partainya bukan tidak pede mencalonkan kadernya maju Pilwalkot.
BERITA TERKAIT :Menurut Wanto Sugito, dalam penjaringan terbuka yang dilakukan DPC PDIP Tangsel lantaran kursi yang diperoleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut di legislatif DPRD Tangsel tidak mencapai 20 persen.
Hal itu, kata Wanto Sugito pihaknya menjalankan amanat partai sesuai peraturan partai no 24 tahun 2017 bab V untuk menjaring balon Wali Kota Tangsel secara terbuka.
"Penjaringan terbuka bukan karena tidak pede, tapi menjalankan peraturan partai no 24 tahun 2017 bab V untuk menjaring terbuka. Kan kursi di DPRD tidak sampai 20 persen,"jelas Wanto Sugito kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (10/9/2019).
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, delapan kursi yang diperoleh PDIP Tangsel pada Pileg 2019 lalu berhasil membentuk fraksi PDIP di DPRD Tangsel.
Kendati demikian, dalam penjaringan balon Wali Kota Tangsel yang dilakukan DPC PDIP Tangsel sejak Minggu (8/9/2019), itu sedikitnya satu nama balon Wali Kota telah mendaftarkan diri melalui kendaraan partai PDIP Tangsel.