RADAR NONSTOP - Oknum polisi yang ditugaskan mengamankan aksi damai di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (5/9/2019) sempat tersulut emosinya yang berujung pemukulan.
Aksi kekerasan tersebut viral di sosial media, dalam vidio itu massa yang diketahui Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) yang sebagian besar perempuan, orangtua, dan anak-anak semula berjalan aman dan terkendali.
Namun, terjadi perdebatan antara seorang polisi dan perwakilan Fowapti. Kemudian oknum polisi nampak tersulut emosi hingga mendorong salah satu massa dan mengejar-ngejar peserta aksi damai namun dilerai oleh sejumlah anggota polisi lainnya.
BERITA TERKAIT :Atas insiden tersebut satu orang masa aksi terluka di bagian kepala.
Masa aksi atas nama Naseh Kamaludin, mendapat perlakuan yang sama oleh oknum polisi, bahkan menurutnya bukan hanya dipukuli, salah seorang masa aksi juga mengalami luka hingga mengeluarkan darah.
“Ya beberapa dari kami, dipukuli, didorong hingga jatuh, ditendang, dan salah satu dari kita mengalami luka sampai bengkak, ngeluarin darah di dekat kupingnya,” jelas Naseh usai insiden tersebut.
Dia sangat menyayangkan kepada oknum Polisi yang menyita Handphone masa aksi yang merekam vidio pemukulan tersebut, sehingga bukti-bukti lainnya, tidak tersimpan lagi.
Belum diketahui apa penyebab oknum Kepolisian bertindak represif seperti itu.
Kemudian disampaikan Fajar, selaku korban pendorongan dari oknum Polisi tersebut mengatakan dalam vidio yang tersebar, bahwa dia geram atas kelakuan oknum Polisi yang membentak ibu-ibu pada aksi tersebut.
“Pada saat polisi membentak ibu-ibu, saya langsung mencegah, tapi dia mendorong saya sampai jatuh, dan hampir menyerang saya, untung saya dan Polisi tersebut segera dipisahkan,” katanya.
Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dan warga yang tergabung dalam FOWAPTI di depan komplek Pemkab Bekasi, menginginkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi yang baru dilantik, turut peduli terhadap penderitaan warga Pilar, dan menandatangani Petisi mendukung penolakan rencana eksekusi yang akan dilakukan pada tempat tinggal warga di Kampung Pilar, Gang sate bunga mekar, Rt 01 dan 02 RW 01, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.
Dari aksi tersebut beberapa anggota DPRD yang baru dilantik menemui perwakilan masa aksi dan berjanji akan membantu warga Pilar dalam dua hari mendatang.