Aparatur sipil negara (ASN) serta TNI-Polri dan pegawai perusahaan pelat merah se-Jawa Tengah diwajibkan membeli bawang merah dan cabai petani. Tujuannya, menstabilkan harga dua komoditas tersebut, lantaran harganya anjlok di sejumlah sentra produksi pada beberapa pekan terakhir.
Bawang merah dan cabai dijual dalam bentuk paket satu kilogram. Penjualan akan terus dilakukan hingga harganya normal. Keputusan ini, dihasilkan dalam rapat gabungan yang diikuti instansi terkait se-Jateng di Kantor Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jateng, Semarang, Selasa (18/9/2018).
Dalam penerapannya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jateng sebagai pelaksana. Tiap kilogram bawang merah dibanderol Rp15 ribu serta campuran cabai rawit merah dan cabai keriting Rp19 ribu per kilogram.
BERITA TERKAIT :Ketua Asosiasi Petani Champion Cabai Indonesia, Tunov Mondro Atmojo, mengapresiasi kebijakan itu. Menurutnya, pemerintah terus berupaya menstabilkan harga, agar petani tidak merugi dan konsumen mendapat harga wajar.
“Meskipun tidak terlalu besar dampaknya, perhatian pemerintah, instansi dan masyarakat dalam aksi konkret seperti ini membantu membangkitkan semangat mental petani,” ujarnya di Semarang, Rabu (19/9).
“Sebenarnya, yang paling kita khawatirkan jangan petani sampai mutung dan enggak mau tanam cabai lagi. Saya percaya, petani cabai kita tidak gampang menyerah, dan ini sudah ada tanda-tanda solusinya,” imbuh pengurus Paguyuban Petani Cabai Jateng tersebut.
Terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi, meminta semua pihak peduli terhadap penurunan harga bawang merah dan cabai. Diharapkan tiap pihak berperan konkret di lapangan.
“Kami sudah bersurat, berkoordinasi, dan bersama champion menyalurkan produk ini ke daerah konsumsi, serta hilirisasi dan mengolah produk turunan skala rumah tangga," katanya.
Selain itu, imbuh dia, memanfaatkan teknologi penyimpanan, mengembangkan pasar lelang di level farm gate, juga menggandeng dua eksportir serap bawang super philip, batu ijo, lokananta, dan sejenisnya. "Dari Bima 30 hingga 40 ton per hari, Sumbawa, Probolinggo, Malang, dan lainnya,” bebernya.
Suwandi menerangkan, ada 10 langkah pengamanan dan stabilisasi pasokan bawang merah dan cabai. Pertama, menyeimbangkan pasokan dengan ekstensifikasi kawasan di luar Jawa.
Kemudian, mengintensifkan teknologi di sentra produksi di Jawa, peningkatan kapasitas petani di luar Jawa, dan penggunaan benih biji untuk bawang merah (TSS) sehingga efisien biaya 65 persen. Lalu, penajaman manajemen dengan petani champion serta mengatur pola tanam antarwaktu dan antarwilayah.
Selain itu, pembentukan pasar lelang hortikultura, hilirisasi produk menjadi olahan skala rumah tangga dan bermitra industri agar turut menyerap, serta teknologi penyimpanan sehingga lebih awet dan tahan lama. Terakhir, perluasan ekspor bawang merah naik minimal dua kali lipat dibanding tahun lalu.