Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nama Calon Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ditunggu Hingga 9 September

RN/CR | Rabu, 28 Agustus 2019
Nama Calon Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ditunggu Hingga 9 September
-Net
-

RADAR NONSTOP - Fraksi-fraksi di DPRD Kebon Sirih diberikan waktu hingga 9 September untuk menyerahkan nama calon pimpinan.

"Paling lambat tanggal 9 September nama - nama calon pimpinan dari partai sudah masuk,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta sementara asal F-PDIP, Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Pantas menyebut, tanggal ini dipilih karena pembahasan tata tertib (tatib) DPRD diprediksi selesai pada bulan September. Sehingga diharapkan nama dapat ditetapkan setelah tatib disetujui.

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi Jalan 

"Karena kita prediksi pembahasan tatib itu rampung di situ (9 September). Kita harapkan begitu tata tertib disetujui, partai sudah punya nama yang ditetapkan menjadi alat kelengkapan dewan," tuturnya.

Pantas menuturkan, setelah fraksi menyerahkan nama-nama akan dikirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, Kemendagri yang akan menetapkan nama-nama tersebut.

"Kalau sudah ada nama-nama masuk dari partai, ya tentunya kita segera kirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan," ujar Pantas.

Pantas menyebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib. Pimpinan DPRD diambil berdasarkan urutan partai yang memperoleh kursi terbanyak.