Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Keseret Suap Zumi Zola

Jambi Pecah Rekor, 53 Anggota DPRD Terancam Dibui

NS | Minggu, 16 September 2018
Jambi Pecah Rekor, 53 Anggota DPRD Terancam Dibui
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola
-

RADAR NONSTOP - Puluhan politisi di Jambi terancam masuk bui bareng. Jika ini terjadi maka Jambi pecah rekor karena ada 53 DPRD-nya digarap KPK.

Aliran dana uang ketok palu untuk 53 anggota DPRD Jambi terus diselidiki KPK. Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dalam dakwaan disebutkan adanya aliran dana suap.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengaku, KPK terus menyelidiki. Aliran dana tersebut diduga melibatkan anggota dewan.

BERITA TERKAIT :
Demi Beli Lukisan Ambil Saja Uang Pajak Rakyat, KPK Diminta Usut
Buka Posko Penonaktifan NIK, Semoga Aksi PSI DKI Tidak Carmuk Jelang Pilkada 

Penyidik kata dia akan mencermati dakwaan ihwal aliran suap ke legislator itu yang bisa menjadi salah satu bukti dan kepentingan persidangan. Termasuk, sebagai pertimbangan hakim memutus hukuman Zumi Zola.

Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, mendakwa Gubernur Jambi Zumi Zola  telah memberikan suap sebesar Rp 13,09 miliar dan Rp 3,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Jambi.

Selain memberi suap, Zumi juga didakwa menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar dan 177.000 dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura. Selain itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard.

Dalam dakwaannya, uang senilai Rp16 miliar itu merupakan suap untuk uang ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan tahun 2018.

Diketahui, KPK telah berulang kali menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh kepala daerah dan DPRD. Secara total terdapat 220 anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 145 di antaranya merupakan legislator dari 13 provinsi yang ada di Indonesia.

Baru-baru ini, KPK setidaknya telah menjerat 41 anggota DPRD Malang yang diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Malang, M Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Selain itu, KPK juga sudah menjerat sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 lantaran diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho terkait tugas dan fungsi mereka sebagai legislator.

#DPRD   #ZumiZola   #KPK