Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Klaim PKS Soal Wagub Dibantah Prabowo, Pengamat: Pengganti Sandi Jatah Gerindra

NS/RN | Sabtu, 15 September 2018
Klaim PKS Soal Wagub Dibantah Prabowo, Pengamat: Pengganti Sandi Jatah Gerindra
-

RADAR JAKARTA - Klaim PKS yang bakal mendapatkan kursi Wagub DKI Jakarta ternyata belum final. Prabowo Subianto mengaku kalau partainya belum memutuskan.

Artinya PKS yang selama ini gembar-gembor sudah deal dengan Gerindra soal pengganti Sandi untuk berduet dengan Anies Baswedan masih mentah. Saat bertandang ke rumah SBY, Prabowo membantah.

Menurutnya, nama pengganti Sandiaga itu nantinya hasil dari keputusan Partai Gerindra. Prabowo menegaskan hingga kini belum ada keputusan dari partai terkait nama pengganti Sandiaga sebagai Wagub DKI.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

"Belum diputuskan oleh partai (Gerindra)," tambahnya.

Di Gerindra DKI Jakarta sudah bulat mendukung M Taufik menjadi Wagub. Sedangkan PKS kebelet akan menyorong kadernya yakni Ahmad Syikhu dan Nurmansjah Lubis ke Balaikota.

Harus Legowo

Pengamat hukum, RBJ Bangkit menyatakan, pernyataan Prabowo itu sudah benar. "Artinya Pak Prabowo paham soal hukum dan etika. Karena jatah Wagub ya milik Gerindra," ungkapnya kepada wartawan.

Kata dia, Sandi saat mencalonkan calon wakil gubernur adalah kader Gerindra. Jadi secara etika dan aturan jika Sandi mundur atau berhenti ya milik Gerindra.

Bangkit meminta kepada PKS agar legowo karena jika ngebet bisa berdampak pada penilaian negatif dari fakyat. "Pastinya rakyat akan melihat kenapa PKS ngejar jabatan. Padahal itukan milik Gerindra," bebernya.

Jika terjadi sengketa di kursi Wagub kata Bangkit, Gerindra pastinya akan menang. "Berdasarkan undang-undang yang berlaku ya milik Gerindra," ungkap pengacara jebolan Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.