RADAR NONSTOP- Ada-ada saja permasalahan pembangunan Puskesmas Cirendeu. Selain diduga proses pembangunannya tidak mengantongi IMB, persoalan uang gusuran pun kini kembali jadi masalah.
Kali ini warga terdampak gusuran Puskesmas Cirendeu kembali menjerit. Warga terdampak gusuran itu menuding Lurah Cirendeu Win Fadlianta ingkar janji soal rencana manambah satu KK untuk diberikan uang ganti rugi Rp 20 juta.
Padahal, tiga pekan sebelumnya pihak terkait pembangunan Puskesmas Cirendeu telah menggelontorkan uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta kepada lima Kepala Keluarga (KK) terdampak gusuran Puskesmas tersebut.
BERITA TERKAIT :Salah satu warga Eros (43), kepada Radarnonstop.co mengatakan, Lurah Cirendeu tidak bisa menepati janji soal uang ganti rugi.
"Lurah Cireundeu janjinya palsu bang, ditagih ngeles terus. Janji mau nambah 1KK untuk memberikan ganti rugi kepada Riky sampai sekarang ngeles terus,"terang Eros kepada Radarnonstop.co, Sabtu (3/8/2019).
Di Terpisah, saat dikonfirmasi terkait ganti rugi, Lurah Cirendeu Win Fadlianta justru terkesan tutup mulut. Win saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) melalui jejaring WhatsAap justru enggan berkomentar.
Seperti diketahui, lima warga terdampak gusuran Puskesmas Cirendeu masing-masing telah mendapatkan ganti rugi Rp 20 juta. Lima warga itu antara lain, TB Wahyu (Bang Ning), Rais, Boyo, Gandi, dan Masir (Pemilik Yayasan TK Dahlia).