RADAR NONSTOP- Keberadaan gerai toko modern Alfa Express di kawasan Samsat BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan.
Pasalnya, gerai yang baru selesai dibangun dan akan segera beroprasi itu diduga berdiri diatas lahan yang peruntukannya adalah untuk perparkiran.
Salah seorang sumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota (Tangsel) mengatakan peruntukan lahan milik daerah itu bukan pertokoan.
BERITA TERKAIT :“Lahan fasilitas umum semua disitu,
itu kan peruntukannya perparkiran, untuk parkir, diperjanjian sewa tercantum. Tidak boleh itu, dilarang merubah fungsi tanah selain untuk peruntukannya,” ujar sumber yang idientitasnya sengaja tidak disebut, Jum’at (26/7/2019).
Sementara, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Budi Santoso saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa gerai tersebut sudah memiliki izin.
“Soal izin pemanfaatannya ada dong, tanyakan aja ke Samsat. Silahkan konfirmasi ke Samsat,” singkatnya, melalui pesan Aplikasi WhatsApp.
Terpisah, salah seorang pemilik warung dikawasan tersebut, mengeluhkan keberadaan gerai Alfa Express itu. Menurutnya, keberadaan toko modern itu, mengancam pemasukan mereka.
”Setahu saya sudah ditegur oleh Dinas Perhubungan Kota Tangsel, namun tidak digubris ini penyalahgunaan kebijakan ya. Padahal seluruh nya ini peruntukan parkir. Susah, kita tidak setuju, ngeluh kita pak. Dengan adanya online dan gerai ini sudah terbagi dan omset berkurang ditambah lagi ada ini, bagaimana mau berkembang usaha kita,” pungkasnya.