Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Hut ke 23, PRD Tepis Isu Soal PKI

Ninding | Selasa, 23 Juli 2019
Hut ke 23, PRD Tepis Isu Soal PKI
-

RADAR NONSTOP - Partai Rakyat Demokratik (PRD) menepis adanya tudingan organisasinya dikait-kaitkan dengan ideologi komunisme. Sanggahan itu juga menepis bahwa PRD bagian dari sayap Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ketua Umum PRD, Agus (Jabo) Priyono kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) membantah atas tudingan sejumlah kelompok yang mengaitkan PRD dengan ideologi komunisme.

Saat dijumpai disela-sela HUT 23 PRD dikantornya Jalan Tebet Dalam 1C, Tebet, Jakarta Selatan, Agus Jabo membantah dan menganggap tudingan itu adalah hoax.

BERITA TERKAIT :
Jeritan Kader: Mardiono Sudah Merusak PPP Dari Dalam
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?

"Bagi mereka atau sejumlah kelompok yang mengatakan PRD itu neo-PKI segala macam, mereka itu tidak tahu dan tidak paham terhadap perkembangan PRD. Saya pikir tudingan itu hoaks, tapi kalau seperti dikatakan dimedsos PRD dibubarkan oleh pemerintah pada 1997 itu benar," jelas Agus Jabo, Senin (22/7/2019).

Pembubaran PRD pada 1997, kata Agus Jabo, kala itu PRD dituduh sebagai partai terlarang. Itu pun, sambung Jabo, dikukuhkan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri pada tahun 1997.

Namun, pihaknya menegaskan status PRD sebagai partai terlarang tidak berlaku lagi sejak tahun 1999. Pada tahun itu PRD diakui oleh Kemendagri dan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) sebagai salah satu partai peserta pemilu.

"Pada tahun 1999 PRD memiliki badan hukum dan disahkan oleh Depdagri/LPU. Kalau ada yang tidak percaya itu silahkan, boleh dicek kami masih memiliki dokumennya kok," tegas Agus Jabo.

Informasi yang berhasil diperoleh dari KPP-PRD menyebutkan, pada tahun 2010 lalu PRD menyelenggarakan Kongres VII. 

Dalam kongres itu PRD telah mengubah asas partai yang awalnya berhaluan Sosial Demokrasi Kerakyatan (Sosdemkra) menjadi Pancasila. Selain mengubah asas, PRD disebut-sebut adalah partai sah dan legal.

Diketahui, acara diskusi PRD di Surabaya, Jawa Timur batal digelar. Acara itu ditolak oleh ormas dengan alasan belum ada izin polisi.

 

#PRD   #PKI   #Partai