RADAR NONSTOP - Tim Satgas Polri bentukan Tito Karnavian dinilai gagal. Sebab, hingga saat ini pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap.
Begitu dikatakan Tim Advokasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu merujuk konferensi pers pihak Polri dan sejumlah tim pakar bentukan Kapolri siang tadi.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Arif Maulana dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
BERITA TERKAIT :Indikator kegagalan tim gabungan bentukan Kapolri, kata Arif terlihat dari belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Menurutnya, tim tersebut hanya berkutat rekomendasi-rekomendasi tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras.
"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada, belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.
Arif menegaskan, kegagalan tim gabungan merupakan kegagalan Kepolisian. Sebab tim ini bertanggungjawab langsung kepada Kapolri Tito Karnavian.
"Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini. Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus novel baswedan," kata Arif.
Sebelumnya, tim gabungan gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.
Anggota tim gabungan Nur Kholis dalam penuturannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tidak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
Tiga orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.
Selain itu juga merekomendasikan untuk menelisik 5 kasus yang sebelumnya ditangani KPK, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus sarang burung walet yang pernah menerpa Novel Baswedan sewaktu masih bertugas di Polri.