Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bapak Jual Anak Untuk Main Judol, Satgas Judi Apa Kabar?

RN/NS | Senin, 07 Oktober 2024
Bapak Jual Anak Untuk Main Judol, Satgas Judi Apa Kabar?
Polisi mengamankan anak yang dijual ayahnya.
-

RN - Judi online atau judol belum bisa dibasmi. Yang terlalu adalah ulah bapak inisial RA (36). 

Dia tega menjual anaknya sendiri yang baru berusia 11 bulan ke pasutri Tangerang, Banten tanpa sepengetahuan istrinya karena judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa judi online adalah penipuan terbesar.

Menurut keterangan RA, ia menjual bayinya itu karena kesulitan ekonomi. Namun rupanya uangnya kemudian dipakai untuk judi online.

BERITA TERKAIT :
2 Pembeking Judol Komdigi Buron, Otak Penikmat Duit Setoran Judi Kapan Diborgol? 
Beking Judi Online, Pegawai Komdigi Beli Jam Rp 2,6 Miliar 

"Uangnya dia pakai buat judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, Sabtu (5/10).

Perbuatan RA tentu tak patut ditiru. Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi itu dia habiskan dalam satu minggu.  "Seminggu habis duitnya," ucapnya.

Diketahui Satgas Judol mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini juga turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. 

"Judi online adalah penipuan terbesar. Judi onine adalah penghisap darah rakyat. Kami pemerintah dengan tegas terus berusaha untuk menutup celah agar masyarakat tidak bisa mengakses judi online," ujar Budi Arie, Minggu (6/10/2024).

Kemudian, Budi Arie meminta masyarakat untuk menjauhi judi online. "Kami juga meminta masyarakat untuk tidak main judi online. Jangan mau dibohongi, " ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk terus memberantas judi online. Di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

"Kami juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga khusus nya OJK, BI dan PPATK. Kunci pemberantasan judi online ada di sistem pembayaran," ujarnya.