RADAR NONSTOP - Ratusan pensiunan jenderal berkumpul di Aula Soeryadi, Kantor Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Jl Matraman, Jakarta Timur. Mereka siap membela Kivlan Zein.
Purnawirawan yang berjumlah 120-an itu umumnya dari dari lulusan 1966 dari yang tertua sampai 1985 ada dan 1971-1974,
Mereka meminta Kivlan Zein agar dibebaskan dari hukuman.
BERITA TERKAIT :Ketua umum PPAD Letjend TNI AD (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan terdapat hampir 120 purnawirawan yang menandatangani.
"Intinya kita ingin memberikan bantuan moril untuk dia dalam bentuk minta penangguhan penahanan, kita semua tanda tangan bersedia sebagai penjamin dari penangguhan itu tadi," ujarnya di lokasi, Selasa (16/7/2019).
Kiki mengatakan kalau dirinya pernah berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk pengajuan penangguhan ini. Namun, belum ada respons dan akan mengirim surat secara tertulis dengan ditandatangani serta juga pengumpulan KTP dari para purnawirawan yang hadir.
"Saya sudah pernah langsung ke presiden waktu diundang sebagai Ketua Umum PPAD, tapi itu kan lisan, kalau ini kan tadi ada tanda tangan dan KTP yang dikumpulkan. Maka kita ajukan lagi, kalau dulu kan kita hanya lisan saja begini, kalau sekarang ada 120 orang menandatangani sebagai penjamin," ucapnya.
Kenapa Kivlan harus dibantu dibebaskan kata dia, jasanya terhadap negara bangsa ini sangat besar.
"Dia membebaskan hampir 20 orang, yang disandera Abu Sayaf dengan resiko ya kehilangan nyawa dia. Dia datang ke tengah hutan di Filipina Selatan, ketemu Abu Sayaf dan berhasil. Bukan hanya satu kali dia lakukan, hampir 18 orang tiga sampai 4 kali," katanya.