Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Peristiwa BFI Finance Berlarut-larut, Massa Gabungan Ormas Geruduk Polsek Pamulang

Doni | Kamis, 11 Juli 2019
Peristiwa BFI Finance Berlarut-larut, Massa Gabungan Ormas Geruduk Polsek Pamulang
Massa Lintas Ormas Banten saat konvoi didepan Kantor BFI Finance, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan.
-

RADAR NONSTOP- Lintas Ormas Banten melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BFI Cabang Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kehadiran perwakilan tujuh ormas itu menyusul adanya laporan atas tuduhan pengeroyokan ke Polres Tangsel, pasca peristiwa 20 Juni 2019 lalu.

Pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), puluhan perwakilan massa ormas dari BPPKB, Lapbbas, Pendekar Banten, Paku Banten, Laskar Banten, FKPPI, dan LMPPI tampak konvoi melewati kantor BFI Cabang Pamulang menuju Polsek Pamulang, Kamis (11/7/2019).

Ketua koordinator Lintas Ormas Banten, Hafiz mengatakan, kehadiran puluhan perwakilan tujuh ormas tersebut bermaksud melakukan penyelesaian melalui mediasi atas adanya laporan dari pihak debt colector kelompok Kupang ke Polres Tangsel. 

BERITA TERKAIT :
Rayakan Ultah Ke-23, Ketua Umum Berharap Menjaga Kekompakan Dan Kedamaian
Jalankan Program Transformasi 5.0 Sejak 2021, Bank DKI Torehkan Sejumlah Hasil Positif

 

"Maksud aksi ini menyelesaikan permasalahan peristiwa 20 Juni agar tidak berlarut-larut, dari pihak kami dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan ke Polres Tangsel. Kami ingin laporan itu dicabut dan unit mobil agar dikembalikan kepada atas nama pemilik,"jelas Hafiz saat berbincang dengan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup).

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut AKP Alexander Yurikho, sah-sah saja menyampaikan pendapat dimuka umum.

"Benar ada laporan. Terkait hal ikhwal penyampaian pendapat dimuka umum, itu ranahnya Satuan Intelkam. Hak siapapun untuk menyampaiakan pendapat dimuka umum asal sesuai peraturan,"terang AKP Alexander Yurikho.

Aksi ini berawal dari peristiwa 20 Juni 2019 lalu, pemicunya diduga adanya penarikan satu unit mobil milik massa ormas oleh BFI Cabang Pamulang melalui debt collector dari kelompok etnis Kupang. Pasca peristiwa itu, pihak kelompok Kupang melaporkan kericuhan tersebut ke Polres Tangsel. 

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), permasalahan ini akan dimediasi oleh pihak Kepolisian setempat dikantor Polsek Pamulang, Polres Tangsel. Hingga berita ini diturunkan, tampaknya belum terjadi mediasi antara kedua belah pihak.

#Ormas   #Gruduk   #Leasing