RADAR NONSTOP - Presidium Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) gerah dengan framming media soal massa aksi 21 - 22 Mei.
“Mestinya (media) bisa mencerna kalau perusuh ini berbeda dengan massa aksi damai. Jadi, mohon dengan sangat jangan mengatakan kami perusuh,” Ketua Presidium GNPF Ulama, Edy Mulyadi di Gedung Komnas HAM, Jumat (28/6/2019).
“Berhenti mengutip pernyataan Argo (Humas Polda Metro Jaya), Iqbal (Karopenmas Mabes Polri) karena saya sudah hopeless dengan lembaga pemerintah,” imbuhnya.
BERITA TERKAIT :Hal senada juga dikatakan, Juru Bicara GNKR, Ahmad Yani mengaku keberatan dengan framing media yang menyebut massa aksi 21-22 sebagai kaum perusuh. Padahal, mayoritas korban yang meninggal berasal dari massa aksi dan di bawah umur.
“Bahkan, dalam perang sekalipun tidak diperbolehkan membunuh anak-anak. Oleh karena itu, dari berbagai korban ini telah menunjukan kuat ada pelanggaran HAM,” kata Yani.
Dalam kesempatan itu, ia meminta Komnas HAM memaparkan perkembangan pengusutan terhadap meninggalnya sembilan orang dalam aksi tersebut. Yani menjelaskan, Komnas HAM dapat segera melakukan penyelidikan untuk dibawa ke Kejaksaan.
“Kami ingin menegakkan dan meminta keadilan, jangan lagi kami di framing sebagai (kubu) 02, kami ingin Komnas HAM menunjukkan taringnya dan bekerja profesional sesuai kewenangannya,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa media yang mengklaim sebagai media arus utama atau mainstream, dalam pemberitaannya selalu menyebutkan massa aksi 21 - 22 Mei sebagai perusuh.