Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cebong (01) dan Kampret (02) Harus Musnah...

NS/RN | Jumat, 28 Juni 2019
Cebong (01) dan Kampret (02) Harus Musnah...
-

RADAR NONSTOP - Istilah cebong dan kampret harus lenyap. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi simbol persatuan rakyat. 

Walau kecewa, Prabowo-Sandi dan partai koalisinya juga sudah legowo menerima putusan MK. Cebong biasa diartikan buat pendukung 01. Sedangkan kampret adalah pro 02. 

"Saya ajak seluruh rakyat bersatu kembali, bersama-sama memajukan bangsa kita tercinta. Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walaupun pilihan politik berbeda, kita harus menghargai, saling menghormati," ujar Jokowi dalam konferensi pers di rumah kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta,, Kamis (27/6/2019) malam.

BERITA TERKAIT :
Panas Jabotabek Gass Pooll, Warga: AC Jebol Langsung Jebol 
Tembus Rp3,8 T di Q1 2024, Pembiayaan Segmen Mikro Dongkrak Kredit UMKM Bank DKI

Menurut Jokowi, proses persidanagan di MK sudah berlangsung secara terbuka dan transparan yang bisa disaksikan langsung seluruh rakyat Indonesia melalui televisi. "Putusan MK adalah putusan yang bersifat final, sudah sepatutnya kita hormati dan laksanakan bersama-sama," tandasnya.

Jokowi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Baik KPU, Bawaslu, DKPP, MA dan peradilan di bawahnya, serta TNI dan Polri yang telah menjaga dengan baik jalannya pemilu.

"Saya dan Bapak KH Ma'ruf Amin, berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," pungkasnya.

Sementara itu, KH Ma'ruf Amin mengatakan, putusan MK hakikatnya bukan memenangkan satu pihak, tapi untuk kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

"Mulai malam ini, mari kita bersama-sama membangun negeri untuk kebaikan bangsa. Kepada semua pihak, terima kasih, karena proses pileg dan pilpres telah berakhir di MK sebagai upaya untuk menyelesaikan (gugatan) secara final. Mohon doa dan dukungannya," tutup Ma'ruf Amin.

#Cebong   #Kampret   #MK