Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Lahan Kosong di Tengah Kota Bakal Disulap Jadi Taman

NS/RN | Minggu, 23 Juni 2019
Lahan Kosong di Tengah Kota Bakal Disulap Jadi Taman
Jakarta butuh lahan kosong untuk RTH
-

RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta lagi gencar membangun taman. Lahan terbuka ini nantinya bisa dimanfaatkan warga. 

Saat ini pendataan tengah dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta terhadap wajib pajak orang pribadi atas objek pajak bangunan berupa rumah untuk tahun pajak 2019.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 tentang pengenaaan PBB-P2. Dalam Pergub tertuang aturan lahan kosong di jalur protokol atau ring-1 dikenakan pajak dia kali lipat. 

BERITA TERKAIT :
Pengusaha Sawit Digeber, Nusron Teriak Anggaran Bocor 300 Triliun
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sedang melakukan pendataan ditahap lima ruas jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Thamrin, MT Haryono , Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto. 

Wajib pajak harus mengajukan surat permohonan kesediaan bahwa lahanya dapat digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) kepada UPPRD setempat. Apabila keberatan maka lahan kosong tersebut NJOP nya akan ditetapkan dua kali dari NJOP yang seharusnya.

Pemilik lahan di kawasan Kuningan mengaku, kalau lahan kosong miliknya tidak dimanfaatkan lantaran dan status sengketa.

"Mana ada lahan kosong di tengah kota gak kita manfaatkan. Kenapa tidak dipakai? Karena kan sengketa kalau tidak masalah pasti saya bangun lah," ucapnya pengusaha yang namanya enggan disebutkan. 

 

 

#Pajak   #LahanKosong   #Taman   #