Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sudah Bayar Jatah Preman. Eh, Nasib PKL Pasar Sipon Tangerang Tetap Saja Digusur.

Doni | Kamis, 20 Juni 2019
Sudah Bayar Jatah Preman. Eh, Nasib PKL Pasar Sipon Tangerang Tetap Saja Digusur.
-

RADAR NONSTOP-Maksud hati sedia payung sebelum hujan, ibarat pepatah itu agar mendapatkan perlindungan. Namun, sia-sia saja nasib puluhan pedagang kaki lima (PKL) diseputaran Pasar Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, tetap saja digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ceritanya nelangsa bener, puluhan PKL itu sudah susah-susah merogoh kocek hasil keringatnya untuk membayar uang bulanan Rp 150 ribu plus uang harian Rp 20 ribu kepada preman jalanan, justru tempat mangkalnya diobrak-abrik oleh petugas gabungan.

Puluhan PKL itu digusur lantaran lokasinya dikeluhkan warga yang mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan jalan di seputaran Pasar Sipon. Para PKL hanya bisa menyesal lantaran preman yang telah mereka bayar tidak bisa memberikan perlindungan.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

“Kami sudah membayar keamanan Rp 150 ribu perbulan kenapa masih digusur, kami mengeluarkan uang sebulan 150 ribu, dan hariannya 20 ribu buat kebersihan,"jelas Ismail salah satu pedagang dengan nada kesal saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/6/2019).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan penertiban lantaran keberadaan PKL dikeluhkan warga. Keberadaan PKL itu, kata Gufron, sering menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan jalan.

"Aktivitas mereka mengganggu masyarakat lainnya, dan secara langsung mereka merampas hak pengguna jalan karna meja yang mereka pakai memakan hampir separuh bahu jalan,”terang Gufron Falfeli.

Dalam penertiban itu, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa peralatan yang biasa digunakan untuk berjualan yang diantaranya terpal, meja dan beberapa peralatan lainnya.

Menanggapi hal itu, pengamat perkotaan dari Tangerang Hijau, M. Lutfi Munji memberikan apesiasi kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama petugas gabungan tersebut. Menurut Lutfi, penertiban tersebut guna mengembalikan hak para pengguna jalan.

Lutfi menilai, kegiatan penertiban itu pun secara langsung mematahkan stigma negatif dari Satpol PP Kota Tangerang yang selama ini dituding menerima sejumlah uang dari pedagang kaki lima disekitaran lokasi Pasar Sipon.

“Adanya penertiban itu untuk mengembalikan hak pengguna jalan. Apalagi masyarakat tahunya aparat menerima setoran dari para pedagang, tapi setelah disikat oleh Satpol PP, otomatis tudingan tersebut terpatahkan,”tuturnya.

Meski begitu, pegiat lingkungan hidup tersebut mendesak kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan dari para pedagang kaki lima tersebut.