RADAR NONSTOP - Jakarta Procurement Monitoring (JPM) mencurigai kenaikan anggaran ASTINET sampai 200% pada tahun ajaran 2019 - 2020 berpotensi ada pelanggaran tindak pidana korupsinya.
“Inspektorat harus segera periksa Ratiyono, dugaan penyalahgunaan anggarannya sangat kental,” ujar Ketua JPM, Ivan Parapat kepada radarnonstop.co, Kamis (19/6/2019).
Ivan juga menegaskan, bilam dalam waktu dekat ini belum ada tindakan Inspektorat terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program ASTINET ini, maka pihaknya berencana melaporkan ke Bareskrim dan Kejagung.
BERITA TERKAIT :Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, bungkam saat dikonfirmasi soal program ASTINET yang ‘dipaksakan’ kepada sekolah - sekolah di DKI Jakarta.
Ratiyono ogah memberikan keterangan apapun saat ditanya program Astinet yang diketahui hingga pendaftaran PPDB online saat ini belum bisa digunakan. Padahal, pihak sekolah sudah melakukan pembayaran sejak tahun anggaran 2018.