RADAR NONSTOP - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kesal. Dia bakal memberikan sanksi kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Maskapai plat merah itu akan diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) soal laporan keuangan yang bermasalah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan sanksi apapun terkait laporan keuangan Garuda Indonesia yang dinilai bermasalah. "Nanti kita panggil," terang Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (17/6).
BERITA TERKAIT :Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat Garuda Indonesia juga merupakan perusahaan terbuka.
"Kita menunggu OJK, kalau mereka sudah siap. Kalau secara cases itu kan emiten, jadi menunggu koordinasi OJK," katanya.
Diketahui, Kemenkeu sudah menyampaikan dugaan terkait kesalahan akuntansi dalam laporan keuangan Garuda Indonesia periode 2018 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Brata dan Rekan.