Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Temuan BPK OJK Boros

Sewa Gedung Wisma Mulia 1 dan 2, Yang Dipakai Cuma Sebagian

RN/CR | Sabtu, 15 Juni 2019
Sewa Gedung Wisma Mulia 1 dan 2, Yang Dipakai Cuma Sebagian
-Net
-

RADAR NONSTOP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai boros. Hal tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 dari BPK yang baru saja dipublikasikan.

Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK yang kini diketuai Wimboh Santoso, memutuskan untuk menyewa Gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian. Akibatnya, terdapat pengeluaran uang sewa gedung, namun gedungnya tidak bermanfaat. 

Menanggapi hal ini, Komisi XI DPR berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

"Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR, Haerul Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (14/6/2019).

Kata Haerul Saleh, hal tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi XI dalam rapat beberapa waktu lalu. Ketika itu, OJK melempar tanggung jawab kepada manajemen yang lama. "Waktu itu pihak OJK menjawab bahwa hal tersebut merupakan kesalahan kebijakan lama. Tapi menurut saya, masalah tersebut tidak bisa dilimpahkan begitu saja," katanya.

Haerul Saleh menggariskan itu merupakan keputusan kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh lembaga. Apabila tidak digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya itu berarti ada inifesiensi yang secara sengaja dilakukan.

Oleh karena itu, ia mengaku masih akan menuntut OJK untuk menjelaskan secara komprehensif. "Nanti setelah itu, baru kita lihat rekomendasi BPK sepeti apa. Apakah memang masih ada jalan perbaikan dengan melakukan pengembalian atau ada unsur hukum lain. Yang pasti harus ada yang bertanggungjawab," tukasnya.

#OJK   #BPK   #Komisi