RN -Soal curhatan kepengurusan keabsahan lahan kepemilikan ahli waris warga Tomang Jakarta Barat telah di tampung aspirasinya oleh DPRD DKI Jakarta khususnya Ketua Komisi A Inggard Joshua.
Dalam menyerap aspirasi warga Tomang, DPRD DKI Jakarta siap membantu selama pengklaiman lahan tersebut dibuktikan dengan kepemilikan yang sah selaku ahli waris.
Fatimah Nasution selaku pemilik lahan mengaku puas atas penerimaan audiensi yang dilakukan oleh pihak DPRD DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Ia mengapresiasi langkah komisi A dalam tongkat komando Inggard Joshua selaku ketua komisi A dalan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Insya Allah persoalan ini akan terbantu, dan semoga dapat segera terealisasi sesuai harapan kami,” ujar Fatimah dikutip Minggu(15/06/2025).
Dilain sisi Ketua Komisi A Inggard Joshua menegaskan, selama warga dapat membuktikan status kepemilikan melalui proses ahli waris dan bersedia memberikan pernyataan secara hukum, maka prosedur dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akan tetapi Inggard juga mengingatkan, agar warga jangan sekali-kali memberikan keterangan palsu dalam pengklaiman lahan. Sebab, hal itu dapat menggugurkan atas kepemilikan lahan dan bisa berujung pada pidana.
Bukan hanya itu saja, Inggard meminta kepada pemerintah kota termasuk BPN untuk dapat membantu masyarakat dalam penerbitan sertifikat selama memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan data. Surat ukur lahan sudah dilakukan, dan tadi telah dijelaskan dalam pertemuan,” tambahnya.