Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anda Bisa Cek Calon Menantu Kusut Atau Tidak, Ini Kata OJK...

RN/NS | Rabu, 13 Agustus 2025
Anda Bisa Cek Calon Menantu Kusut Atau Tidak, Ini Kata OJK...
Ilustrasi
-

RN - OJK memiliki Peraturan OJK (POJK). Aturan ini bisa dicek semua orang yang ogah membayar utang pinjaman online alias pinjol. 

POJK ternyata bisa mendeteksi konsumen yang ogah bayar utang atau tidak bertanggung jawab membayar kewajibannya. Jika Anda ingin mengecek calon menantu terlilit utang atau tidak bisa dilakukan secara digital.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan peringatan tegas terkait maraknya gerakan gagal bayar pinjol.

BERITA TERKAIT :
56.351 Orang Dapat Bansos, Awas Jangan Pakai Buat Judol, Warga: Lumayan Buat Cicilan Pinjol 

Menurut Friderica, OJK memiliki Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang berfokus pada perlindungan konsumen dan masyarakat. Namun, perlindungan tersebut hanya berlaku bagi konsumen yang bertanggung jawab membayar kewajibannya.

"Kami lindungi konsumen yang beri tiket baik. Tapi untuk konsumen yang memang tidak bayar, niat tidak bayar, niat ngeplang, atau niat mengambil barang tapi tidak bayar, itu bukan tipe konsumen yang kita lindungi," kata Friderica kepada awak media di Pacific Place, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti ajakan atau gerakan gagal bayar seperti itu. Sebab, semua permasalahan dengan pinjaman online atau pinjaman daring, akan terdeteksi secara digital.

"Sekarang semua serba digital dan terkoneksi. Misalnya punya utang di BNPL (Buy Now Pay Later), lalu ikut gerakan tidak mau bayar. Mungkin yang utangnya Rp5 juta itu merasa untung, tapi sesungguhnya hidupnya akan susah ke depan," katanya.

Seperti yang disebut Friderica, mereka yang ikut gerakan gagal bayar hanya merasakan kenikmatan sesaat. Setelah itu mereka akan mendapat banyak kesulitan, termasuk saat melamar kerja, mengajukan kredit, rekam jejak buruk itu dapat dilacak melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

"Dulu pinjol belum masuk SLIK, tapi sekarang sedang dalam proses dan sebentar lagi akan masuk, yang artinya semua akan terkoneksi. Jadi kalau punya utang pinjol atau BNPL tidak dibayar, nanti kalau mau nyicil rumah itu tidak bisa sama sekali," ujarnya.

Ia kemudian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan gerakan gagal bayar. Sambil berkelakar, Friderica mengatakan jika seseorang sedang mencari pasangan hidup, cukup dicek melalui sistem SLIK untuk memastikan orang tersebut tidak memiliki masalah terkait pinjol.

"Untungnya mungkin hanya sesaat, tapi ruginya sampai ke depan-depan. Ya, begitu saja. Besok-besok kalau cari menantu, kan tinggal cek SLIK aja sudah bisa," tutup Friderica.

#OJK   #Menantu   #Pinjol