RADAR NONSTOP - Gubernur Anies Baswedan tak mau membedakan orang. Siapa saja boleh ke Jakarta dan dia pastikan tidak ada operasi kependudukan atau yustisi.
Menurut Anies, pihaknya tidak akan menggelar operasi-operasi di terminal dan stasiun. Apalagi kata dia, orang diperiksa, digelandang ditanyain punya KTP DKI apa tidak.
"Ibarat KTP luar Jakarta seperti warga negara kelas dua. Jadi kami tidak ada operasi yustisi," ucap Anies di Balaikota, Kamis (13/6).
BERITA TERKAIT :Anies melanjutkan, operasi yustisi menjadi sasaran biasanya rakyat kecil dengan modal terbatas.
“Siapapun bisa datang ke sini. Bukan berarti Pemprov DKI Jakarta mengundang orang datang ke ibukota, tidak. Kami hanya menerapkan kesetaraan seperti kota lain,” ucapnya.
Diketahui, untuk tahun 2019, diperkirakan jumlah pendatag mencapai sekitar 71 ribu orang. Para pendatang tersebar di beberapa wilayah dan terbanyak ada di Jakut, Jaktim dan Jakut.
Di Bogor, pendatang baru langsung diburu Satpol PP. Bupati Bogor Ade Yasin telah menggelar razia operasi yustisi sejak tanggal 11 Mei 2019.