RADAR NONSTOP - Hingga kini Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim belum juga muncul. KPK berharap pasangan suami istri yang sudah jadi tersangka itu segera datang.
Sjamsul dan istri memang tinggal di Singapura. Untuk menemukan keduanya, KPK akan meminta bantuan interpol dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Sjamsul ditudih merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun terkait kewajiban yang tidak dibayarkan dalam pengambilalihan pengelolaan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) oleh BPPN.
BERITA TERKAIT :KPK memastikan akan membawa Sjamsul dan istri ke persidangan. Tapi, hingga kini KPK belum juga mengeluarkan surat daftar pencarian orang alias DPO.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kita butuh kehadirannya untuk proses penyidikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Agus mengatakan Sjamsul Nursalim kini dibutuhkan kehadirannya untuk proses penyidikan. Namun Agus belum tahu soal sudah dikirimkannya red notice ke Interpol.